Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat secara resmi menetapkan pasangan calon Markus dan Yus Derahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat
Mentok, Diskominfo Kabupaten Bangka Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat secara resmi menetapkan pasangan calon Markus dan Yus Derahman atau yang dikenal dengan sebutan Maknyus, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih dalam Pilkada 2024.
Tampak hadir unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta para awak media.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis 24 April 2025. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Bangka Barat ini menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono mengatakan, pasangan nomor urut 02 itu unggul dengan perolehan suara sebanyak 36.977 atau setara 38,21 persen dari total suara sah.
"Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilihan yang menjadi kewenangan KPU. Besok, hasil penetapan akan kami serahkan ke DPRD Bangka Barat untuk diparipurnakan," ujar Darjiyono kepada awak media usai rapat pleno.
Usai ditetapkan, selanjutnya pasangan Markus-Yus akan menunggu agenda paripurna dari DPRD Bangka Barat sebelum dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah penetapan ini, proses berikutnya adalah pelantikan yang akan dilaksanakan oleh Kemendagri," sambung Darjiyono.
Ia juga menyampaikan harapannya agar pasangan Maknyus dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Bangka Barat di periode kepemimpinan 2025–2030.
"Kami berharap pasangan terpilih dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna membangun Bangka Barat yang lebih maju," ucapnya.
Darjiyono juga mengucapkan selamat kepada KPU Bangka Barat yang telah menjalankan tugas dengan baik serta selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada periode 2025-2030," tutupnya".
(Penulis: Diskominfo Babar)