888 Orang Peserta Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Mengikuti Seleksi CAT PPPK Tahap 2

"CAT di mulai tanggal 23 april hingga 27 April 2025 , Rahmad juga menjelaskan peserta yang mengikuti tahapan seleksi ini terdiri dari tiga formasi, yakni Tenaga Teknis 825 orang, Guru 51 orang sedangkan Tenaga Kesehatan 12 orang jadi semuanya ada 888 orang "

Fotografer wulan

PANGKAL PINANG _ DISKOMINFO  Sebanyak 888 peserta  Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun Anggaran 2024  yang berlokasi di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Kecamatan Gabek, Kota Pangkal Pinang Rabu _ 23/4/25.

Dalam hal ini pelaksanaan ujian menggunakan Sistem Computer Tes ( CAT) yang akan di gelar pada tanggal 23-27 April 2025.

Saat di konfirmasi Tim Liputan Diskominfo Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat Rahmad Diyanto mengatakan seluruh jadwal pelaksanaan ujian seleksi ini telah di umumkan melalui laman resmi BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat  “ujarnya”

Menurutnya CAT  di mulai tanggal 23 april hingga 27 April 2025 , Rahmad juga menjelaskan peserta yang mengikuti tahapan seleksi ini terdiri dari tiga formasi, yakni Tenaga Teknis 825 orang, Guru 51 orang sedangkan Tenaga Kesehatan 12 orang jadi semuanya ada 888 orang  “jelasnya”


 “ Sementara itu dia juga menyampaikan sebelumnya peserta tersebut telah melewati tahapan tes seleksi  administrasi pasca masa sanggah”

Dia  juga berharap kepada para peserta selalu berpegang pada integritas, dan sungguh-sungguh dalam menjawab soal-soal serta menyimak apa yang diarahkan oleh para panitia “tutupnya” 


Salah satu peserta PPPK tahap 2  Bapak Isardi Hanafi juga   berkata  bisa mengerjakan soa-soal CAT dengan baik dan lancar mengingat karena ini pertama kalinya ikut Tes PPPK dengan menggunakan komputer di usia 49 tahun  dan dia juga berharap  Pemerintah bisa memperhatikan Tenaga Non ASN yang tahap 2 ini bisa di angkat semua menjadi PPPK "ujarnya"  (Dedra)

#Layanan
SHARE :
LINK TERKAIT